Ket. foto: Plt Kepala DLH Samarinda, Suwarso.

Pojokmedia.com Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda mulai menata kebutuhan sumber daya manusia untuk mengoperasikan jaringan insinerator yang akan dipasang di sejumlah titik.

Langkah ini dilakukan seiring percepatan pembangunan unit insinerator yang diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah harian di kota.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan bahwa teknologi pengolahan sampah tersebut membutuhkan tenaga operator terlatih agar berfungsi optimal.

Karena itu, proses perekrutan personel sudah dibuka sejak dini sehingga setiap unit insinerator dapat beroperasi dengan formasi lengkap ketika mulai dijalankan.

Plt Kepala DLH Samarinda, Suwarso, menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga kerja untuk proyek ini cukup besar.

Setiap mesin insinerator memerlukan tim khusus agar proses pembakaran berjalan aman dan konsisten.

“Apabila terdapat 10 unit insinerator, maka diperlukan kurang lebih 80 operator. Kami memberikan peluang bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi untuk dapat terlibat sebagai tenaga pengelola,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa sistem insinerator memiliki karakteristik kerja yang berbeda dengan penanganan sampah konvensional.

Pengoperasiannya harus mengikuti standar teknis yang ketat, termasuk pemantauan rutin untuk mencegah gangguan teknis maupun risiko keselamatan.

“Satu tim operator terdiri atas lima petugas teknis dan tiga petugas keamanan yang bertugas melakukan pemilahan hingga pengoperasian mesin,” jelasnya.

Setiap calon operator, lanjut Suwarso, wajib mengikuti pelatihan sebelum ditempatkan.

Materi pembelajaran mencakup pengenalan mesin bersuhu tinggi, prosedur keselamatan, hingga teknik perawatan agar perangkat tetap berfungsi stabil dalam jangka panjang.

“Seluruh peserta akan mengikuti pelatihan selama satu hingga dua minggu, mulai dari pengoperasian mesin, keselamatan kerja, sampai pemeliharaan alat. Karena mereka bekerja di area mesin bersuhu tinggi, maka pemahaman terkait aspek keamanan mutlak diperlukan,” tuturnya.

DLH juga menegaskan bahwa rekrutmen akan memprioritaskan warga Samarinda, terutama kelompok usia produktif.

Untuk menjamin perlindungan sosial bagi seluruh operator, DLH berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja agar mereka terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Selain pelatihan, kami menggandeng Disnaker untuk memastikan para operator memperoleh perlindungan melalui program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” tambahnya.