
Ket. foto: Saluran pembuangan limbah Mall SCP Samarinda yang menjadi sumber keluhan warga.
Pojokmedia.com Samarinda – Warga di sekitar kawasan Samarinda Central Plaza (SCP) dibuat tidak nyaman oleh aroma menyengat yang tercium dalam beberapa hari terakhir.
Bau yang berasal dari arah pusat perbelanjaan tersebut bahkan tercium hingga ke sepanjang Jalan Pulau Irian dan Jalan Mulawarman, menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat yang melintas maupun berdagang di sekitar lokasi.
Berbagai aduan pun membanjiri media sosial, dengan banyak warga menyebut bau itu mengganggu aktivitas dan menurunkan kenyamanan pengunjung.
Merespons hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda langsung menurunkan tim pengaduan untuk melakukan pemeriksaan lapangan pada Selasa (11/11/2025).
Setelah dilakukan verifikasi, DLH memastikan sumber bau berasal dari sistem pengolahan limbah Mall SCP yang mengalami gangguan.
Air limbah diketahui mengalir langsung ke parit di Jalan Mulawarman karena salah satu pompa pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) mengalami kerusakan.
“Tim kami sudah menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan membenarkan bahwa sumber bau berasal dari aktivitas pengelolaan limbah SCP,” ujar Nur Saidah, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Samarinda, saat dikonfirmasi Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pompa yang rusak membuat air limbah tidak dapat dialirkan ke tangki IPAL sebagaimana mestinya, sehingga mengalir langsung ke saluran umum.
“Berdasarkan keterangan pihak pengelola, kerusakan terjadi pada pompa pendorong limbah. Karena itu, airnya tidak sempat melewati proses pengolahan,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kerusakan tersebut telah berlangsung sekitar dua minggu.
Pihak pengelola mall melalui perwakilannya, Airin, menyampaikan bahwa pompa pengganti sudah dipesan dan masih dalam proses pengiriman.
Sementara menunggu perbaikan, DLH menginstruksikan agar pengelola melakukan langkah darurat untuk mencegah pencemaran lebih lanjut.
“Langkah awal yang kami minta adalah menghentikan sementara aliran limbah ke drainase dan melakukan penyedotan terhadap air limbah yang sudah keluar. Kami juga meminta dibuatkan sekat sementara agar air tidak melimpas ke parit,” jelas Nur Saidah.
DLH juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk membantu proses penyedotan menggunakan armada dari UPT Tinja.
Pada hari yang sama, penyedotan pertama telah dilakukan, meski masih ada dua tangki yang menunggu penanganan lanjutan.
Lebih lanjut, Nur Saidah menegaskan bahwa secara administratif Mall SCP telah memiliki izin dan persetujuan teknis terkait pengelolaan limbah.
Namun, kerusakan peralatan membuat proses pengolahan tidak berjalan sesuai standar yang mencakup tahapan fisika, biologi, dan kimia.
Ia mengungkapkan, kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi.
DLH sebelumnya sudah memberikan pembinaan bahkan menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada pihak pengelola karena permasalahan serupa.
“Mall SCP memang sudah pernah kami awasi dan beri pembinaan. Sanksi administratif juga sudah dijatuhkan sebelumnya, hanya saja pihak pengelola belum melaporkan perkembangan terakhir perbaikannya,” ungkapnya.
DLH mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan dugaan pencemaran lingkungan melalui berbagai saluran yang tersedia, baik melalui media sosial resmi DLH, aplikasi SPAM Lapor, maupun nomor layanan pengaduan 0823-3477-6606.
“Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam menindaklanjuti kasus seperti ini, baik melalui aplikasi maupun media sosial,” tutup Nur Saidah.
