
Ket Foto: Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud.
Pojokmedia.com Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya penataan kembali pemanfaatan alur-alur sungai guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah instansi terkait, membahas pengelolaan jalur pelayaran serta aktivitas bongkar muat di wilayah sungai yang menjadi kewenangan daerah.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (26/11/2025) di Gedung E DPRD Kaltim.
Hasanuddin mengungkapkan bahwa di wilayah Kalimantan Timur terdapat sekitar 10 jembatan yang menjadi jalur lintasan kapal dan memerlukan layanan pemanduan serta asistensi.
Namun, saat ini baru satu jembatan yang memberikan kontribusi pendapatan kepada pemerintah daerah melalui kerja sama dengan Pelindo.
“Dari sepuluh jembatan yang memerlukan layanan pemanduan kapal, baru satu jembatan yang memberikan pemasukan ke daerah. Sembilan lainnya justru dikelola oleh berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat hingga perusahaan swasta. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya dengan tegas.
Dia menekankan bahwa seluruh kontrak kerja sama pengelolaan alur sungai, termasuk layanan pemanduan kapal di bawah jembatan, seharusnya dilakukan melalui perusahaan daerah (Perusda).
Hal ini bertujuan agar Perusda dapat berkolaborasi dengan operator seperti Pelindo sekaligus memastikan pemasukan PAD dapat diterima oleh pemerintah daerah.
“Jika seluruh kerja sama dikonsolidasikan melalui Perusda, maka pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan,” tambah Hasanuddin.
Selain itu, DPRD Kaltim juga menyoroti kegiatan Ship to Ship (STS) di kawasan Muara Berau dan Muara Jawa yang berada dalam wilayah tanggung jawab daerah, karena posisinya di dalam batas 12 mil laut.
Hasanuddin menjelaskan bahwa setiap bulan di Muara Berau beroperasi sekitar 150 kapal PSL, sementara di Muara Jawa terdapat 20 sampai 30 kapal yang aktif.
“Volume aktivitas di kawasan tersebut sangat besar, tetapi faktanya pemerintah daerah tidak menerima kontribusi apa pun dari kegiatan tersebut. Padahal, wilayah tersebut berada dalam kewenangan daerah kita,” tegasnya.
Menurut Hasanuddin, kondisi ini sangat merugikan daerah, terlebih lagi aktivitas STS memiliki risiko tinggi seperti tumpahan batu bara dan potensi kecelakaan kapal.
“Risiko tumpahan batu bara dan tabrakan kapal sangat nyata, namun pendapatan yang masuk ke daerah tidak ada. Hal ini perlu segera diperbaiki,” ujarnya.
DPRD Kaltim mendorong Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai regulator untuk mengarahkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi agar menjalin kerja sama dengan Perusda, sehingga seluruh aktivitas ekonomi di alur sungai dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Hasanuddin juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan aset-aset milik daerah, seperti jembatan yang dibangun menggunakan anggaran daerah (APBD), agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah.
“Kita memiliki aset yang dibangun dari anggaran daerah, namun daerah tidak memperoleh manfaatnya. Kami berharap KSOP dapat berperan lebih aktif dalam mengatur pemanfaatan alur sungai agar mendatangkan pemasukan bagi daerah,” pungkasnya.
