Ket. foto: Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.

Pojokmedia.com Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mencatat hasil gemilang dalam pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025 yang digelar selama 18 hari, sejak 13 Oktober hingga 1 November.

Dalam periode tersebut, aparat kepolisian mengungkap 22 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menahan 19 orang tersangka, serta menyita 22 unit barang bukti.

Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan serentak di bawah koordinasi Polda Kalimantan Timur, yang bertujuan menekan angka kejahatan curanmor sekaligus memperkuat rasa aman masyarakat Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta menangani sembilan di antaranya.

Keterangan tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Halaman Mako Polresta Samarinda pada Kamis (13/11/2025).

Sementara jajaran polsek turut berkontribusi besar dalam pengungkapan kasus tersebut.

Polsek Sungai Pinang dan Sungai Kunjang masing-masing mengungkap tiga kasus, Polsek Samarinda Kota dan Samarinda Ulu masing-masing dua kasus, serta Polsek Samarinda Seberang dan Palaran masing-masing satu kasus.

Menurut Hendri, capaian tersebut menjadi bukti nyata kerja kolaboratif seluruh jajaran kepolisian di lapangan.

Ia menegaskan bahwa seluruh personel telah menunjukkan kerja cepat dan terkoordinasi.

“Hasil ini menunjukkan bahwa personel di tingkat Polres hingga Polsek bergerak aktif dan saling mendukung dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayahnya,” ujar Hendri.

Dari total 19 pelaku yang diamankan, 18 di antaranya merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.

Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku utama hingga pihak yang membantu menyembunyikan hasil kejahatan.

Beberapa di antaranya merupakan residivis, sementara lainnya pelaku baru yang memanfaatkan kelengahan korban.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 17 unit sepeda motor, satu mobil, serta empat dokumen BPKB.

Semua barang bukti kini berada di Mapolresta Samarinda untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembalian kepada pemilik yang sah.

Lebih lanjut, Kombes Pol Hendri menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat enam kasus di mana pemilik meninggalkan kunci kendaraan menempel, lima kasus berupa pembobolan rumah, lima lainnya karena kendaraan tidak dikunci stang, tiga kasus perusakan kunci, satu kasus penggandaan kunci, dan dua kasus akibat kunci diletakkan di tempat terbuka,” terangnya.

Ia menambahkan, hampir separuh kejadian terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan.

“Kelengahan menjadi faktor dominan dalam kasus curanmor. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memberi peluang sekecil apa pun kepada pelaku,” tegasnya.

Dari hasil analisis kepolisian, wilayah dengan jumlah kasus terbanyak terdapat di Samarinda Ulu dengan tujuh kasus, disusul Sungai Kunjang sebanyak lima kasus, Samarinda Utara tiga kasus, serta Sambutan dan Samarinda Seberang masing-masing dua kasus.

Sementara wilayah Samarinda Kota, Palaran, dan Sungai Pinang masing-masing mencatat satu kasus.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengidentifikasi waktu rawan terjadinya curanmor, yakni pada pukul 00.00–06.00 WITA dengan total 11 kasus.

Selanjutnya, pukul 06.00–12.00 WITA tercatat lima kasus, dan masing-masing tiga kasus pada rentang pukul 12.00–18.00 WITA serta 18.00–24.00 WITA.

Meski operasi telah berakhir, langkah penegakan hukum terus berlanjut.

Dalam sepekan pasca-Operasi Jaran Mahakam 2025, Polresta Samarinda kembali mengungkap tiga kasus tambahan, masing-masing di wilayah Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, dan Samarinda Utara.

“Tiga tersangka tambahan juga berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan,” ungkap Hendri.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak membuat jajaran kepolisian berpuas diri.

“Kejahatan curanmor menimbulkan kerugian besar dan mengganggu rasa aman masyarakat. Karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli, razia terarah, serta penindakan berkelanjutan, baik selama maupun di luar masa operasi,” pungkasnya.