
Ket. foto: Aparat gabungan Satpol PP Kota Samarinda bersama Satpol PP Kaltim dan kepolisian menertibkan pedagang kaki lima di sepanjang trotoar Jalan Slamet Riyadi, kawasan Islamic Center.
Pojokmedia.com Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum serta keindahan ruang publik.
Melalui operasi gabungan pada Selasa sore (4/11/2025), Satpol PP Kota Samarinda bersama Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur dan aparat kepolisian menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di kawasan Taman Kupu-Kupu dan trotoar depan Masjid Islamic Center.
Meski sudah berulang kali diingatkan, sejumlah pedagang tetap beraktivitas di lokasi tersebut. Dalam operasi terbaru ini, petugas menertibkan delapan rombong PKL yang kembali melanggar ketentuan dengan mendirikan lapak di area yang seharusnya steril dari kegiatan usaha.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan dan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya. Menurutnya, langkah persuasif tidak lagi cukup karena sebagian pedagang tetap mengabaikan imbauan petugas.
“Penertiban ini bukan keputusan mendadak. Kami sudah melakukan pendekatan dan peringatan berkali-kali, tetapi sebagian pedagang masih nekat berjualan di trotoar meskipun telah diberi penjelasan,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menuturkan, aktivitas berdagang di fasilitas umum tidak hanya menyalahi aturan ketertiban kota, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat yang berkunjung untuk beribadah maupun berwisata di kawasan Islamic Center. Karena itu, operasi ini dilakukan untuk memastikan ruang publik tetap tertata, bersih, dan aman bagi semua warga.
Anis juga menjelaskan bahwa Satpol PP melaksanakan patroli selama 24 jam penuh dengan sistem tiga shift. Namun, keterbatasan jumlah personel membuat pengawasan di lapangan belum bisa berjalan maksimal.
“Dalam satu kali shift, hanya empat hingga enam petugas yang kami turunkan. Jumlah tersebut tentu belum ideal, apalagi jika di lapangan muncul penolakan dari pedagang saat dilakukan penertiban,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar pedagang yang ditertibkan kali ini merupakan pelanggar berulang yang sebelumnya juga telah diproses.
“Sebagian di antara mereka sudah pernah kami amankan dan bahkan dipanggil untuk sidang, namun tidak hadir sesuai jadwal. Karena masih berjualan di tempat yang sama, maka kami lakukan penindakan ulang,” ungkapnya.
Menanggapi protes sejumlah pedagang yang menilai petugas tidak mengangkut seluruh barang dagangan, Anis menjelaskan bahwa keterbatasan armada menjadi kendala teknis di lapangan.
“Setiap operasi, truk dan kendaraan pengangkut kami sering kali sudah penuh dengan barang sitaan. Karena itu, beberapa perlengkapan seperti payung atau gerobak kami tahan sementara, termasuk identitas pedagang, sebagai bagian dari penertiban administratif,” tuturnya.
Anis juga mengakui bahwa dalam beberapa operasi sebelumnya, petugas sempat menghadapi perlawanan dari pedagang. Namun, pada kegiatan kali ini situasi relatif lebih kondusif.
“Biasanya ada yang membawa benda keras untuk menghalangi petugas, tetapi kali ini suasananya jauh lebih tenang. Hanya terjadi sedikit dorong-dorongan tanpa insiden berarti,” terangnya.
Sebagai langkah penyelesaian jangka panjang, Pemkot Samarinda juga telah menyediakan lokasi alternatif bagi para pedagang agar tetap dapat berjualan tanpa melanggar aturan.
“Pemerintah sudah menyiapkan area di Pasar Kedondong yang masih memiliki banyak lapak kosong. Kami harap para pedagang dapat memanfaatkan tempat tersebut sehingga kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban kota,” pungkasnya.
