
Ket foto : Ketua PGRI Samarinda, Asli Nuryadin.
Pojokmedia.com Samarinda — Kebijakan pemerintah pusat yang berencana mengubah mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi pembayaran bulanan pada tahun depan mendapat apresiasi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Samarinda.
Ketua PGRI Samarinda, Asli Nuryadin, menilai perubahan itu sebagai langkah progresif yang dapat meminimalkan risiko keterlambatan pencairan yang selama ini sering terjadi.
Asli menjelaskan bahwa sejak tahun ini, pengelolaan TPG sudah beralih sepenuhnya ke pemerintah pusat.
Dana ditransfer langsung ke rekening guru penerima tanpa melalui pemerintah daerah.
Ia menilai skema bulanan akan lebih sederhana sekaligus memudahkan proses administrasi.
Menurut Asli, selama ini kendala pencairan tidak berasal dari daerah, melainkan dari mekanisme transfer pusat.
Ia menekankan bahwa percepatan proses di tingkat nasional akan berdampak langsung pada ketepatan waktu pencairan untuk guru di daerah.
Untuk mendukung kelancaran sistem baru tersebut, Asli mengingatkan para guru agar memastikan data dan dokumen persyaratan tetap lengkap dan valid.
Ia menyebut sejumlah prosedur telah disederhanakan oleh Kementerian Pendidikan, termasuk urusan sertifikat pendidik melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Bagi yang belum memenuhi persyaratan, segera lengkapi berkas dan unggah melalui SIMPKG agar datanya benar dan sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan beban mengajar yang wajib tercatat di Dapodik,” ujar Asli dengan tegas.
Asli menilai upaya pemerintah pusat menyederhanakan birokrasi merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan layanan yang lebih efisien bagi para pendidik.
Ia menambahkan bahwa PGRI Samarinda mendukung penuh rencana penerapan sistem pencairan TPG bulanan tersebut.
“Pada prinsipnya, kami menilai kebijakan ini baik dan siap mendukung pelaksanaannya,” ucapnya.
