
Pojokmedia.com, Samarinda – Petinggi Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Santi, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan keterbukaan informasi publik sebagaimana ketentuan yang selama ini diterima oleh pemerintah kampung. Penegasan tersebut disampaikan usai sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (18/12/2025).
Santi menjelaskan, sejak awal masa jabatannya, pemerintah Kampung Muara Tae secara rutin memasang infografis realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) di depan kantor kampung setiap tahun anggaran. Infografis tersebut dapat diakses dan dilihat oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di luar kampung.
“Setiap tahun kami memasang infografis APBKam di depan kantor kampung. Itu bukan disimpan di ruang pribadi, tetapi dipasang terbuka dan bisa dilihat siapa saja,” kata Santi.
Menurutnya, persoalan sengketa informasi yang bergulir saat ini lebih disebabkan oleh perbedaan pemahaman mengenai batasan informasi yang wajib dibuka kepada publik. Ia mengaku hadir dalam persidangan justru untuk mendapatkan kejelasan mengenai informasi apa saja yang secara hukum wajib diberikan dan mana yang termasuk pengecualian.
“Saya datang ke sini karena ingin tahu secara jelas, informasi yang diminta itu sampai sejauh mana. Kalau memang boleh dibuka semua, kami minta ada dasar dan arahan resmi dari instansi terkait,” ujarnya.
Santi juga meminta agar pada agenda mediasi mendatang, pihak Inspektorat, PPID, serta dinas terkait di Kabupaten Kutai Barat dapat dihadirkan. Menurutnya, kehadiran instansi pembina sangat penting agar pemerintah kampung tidak berada pada posisi yang rentan dalam menjalankan keterbukaan informasi.
“Jangan kepala kampung dibiarkan sendirian. Kami butuh pendampingan agar jelas batasan mana yang boleh dan tidak boleh disampaikan ke publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah kampung tidak memiliki kepentingan untuk menutup-nutupi pengelolaan anggaran, karena dana yang dikelola merupakan dana publik yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. (*put)
