Ket foto : Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro.

Pojokmedia.com Samarinda – Sebanyak 42 warga dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine dalam operasi gabungan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Samarinda, pada Kamis malam (6/11/2025).

Operasi yang berlangsung hingga dini hari itu merupakan bagian dari langkah pemulihan lingkungan rawan narkoba menuju kawasan Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Langkah ini diambil menyusul maraknya pengungkapan jaringan peredaran sabu dalam beberapa bulan terakhir di wilayah tersebut.

Kawasan Lambung Mangkurat menjadi prioritas penanganan karena berulang kali menjadi lokasi pengungkapan kasus besar.

Sebelumnya, aparat BNNP berhasil menggagalkan penyelundupan tiga kilogram sabu, sementara Polresta Samarinda menemukan tujuh kilogram lainnya di lokasi yang sama.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, mengatakan, daerah itu kini ditetapkan sebagai wilayah fokus pemulihan karena termasuk salah satu titik paling rentan di Samarinda.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah pengungkapan besar yang pernah terjadi di kawasan tersebut. Kami ingin memastikan lingkungan ini benar-benar pulih dan terbebas dari pengaruh narkotika,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Operasi yang melibatkan banyak unsur mulai dari BNNK Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Kodim 0901, Denpom VI, Bea Cukai, Kesbangpol, Satpol PP, hingga aparat kelurahan setempat dilaksanakan dengan pendekatan humanis tanpa menimbulkan kericuhan.

Dari 43 warga yang diperiksa, 42 di antaranya terbukti positif menggunakan narkotika. Tejo menyebut, operasi berlangsung tertib karena masyarakat bersikap kooperatif.

“Pendekatan yang kami lakukan bersifat persuasif. Kami tidak ingin menciptakan ketegangan, tetapi mengedepankan rasa aman dan kesadaran masyarakat,” tuturnya.

Seluruh warga yang dinyatakan positif akan menjalani asesmen untuk diarahkan mengikuti program rehabilitasi.

BNNP Kaltim menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk pemidanaan, melainkan bagian dari strategi pemulihan sosial agar para pengguna dapat kembali berfungsi secara normal di tengah masyarakat.

“Prinsip kami adalah memulihkan, bukan menghukum. Kami ingin para pengguna bisa hidup sehat dan produktif, sekaligus menjadikan kawasan ini betul-betul bersih dari narkoba,” jelas Tejo.

Selain Samarinda, BNNP Kaltim juga memantau sejumlah titik rawan lain seperti kawasan Gunung Bugis di Balikpapan serta beberapa wilayah di Bontang.

Setelah operasi di Samarinda, kegiatan serupa akan dilanjutkan di dua daerah tersebut.

“Samarinda memang termasuk zona rawan, meski bukan yang paling parah. Namun, kami tetap memfokuskan perhatian agar tidak meluas,” katanya menambahkan.

BNNP Kaltim juga menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi melalui Badan Kesbangpol untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat di kawasan terdampak.

Program ini diarahkan untuk membangun citra positif lingkungan dengan kegiatan ekonomi produktif.

“Kami ingin mengubah stigma negatif daerah rawan narkoba menjadi kawasan yang berdaya secara ekonomi, misalnya melalui pengembangan usaha kreatif atau kerajinan lokal,” terang Tejo.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, para pengguna berasal dari berbagai rentang usia, mulai dari remaja hingga lanjut usia.

Beberapa bahkan memiliki keterbatasan fisik seperti tuna rungu dan tuna wicara.

“Sebagian besar adalah pengguna aktif, bukan pengedar. Tidak ditemukan barang bukti peredaran, sehingga mereka akan difokuskan pada proses rehabilitasi,” ucapnya.

Operasi ini menjadi bagian dari program nasional Desa Bersinar yang diinisiasi BNN untuk menciptakan masyarakat sadar dan bebas narkoba di seluruh Indonesia.

“Kegiatan semacam ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan hingga seluruh wilayah Kalimantan Timur benar-benar terbebas dari pengaruh narkotika,” pungkas Kombes Pol Tejo.