
Ket. foto: Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro.
Pojokmedia.com Samarinda – Di era digital saat ini, media sosial tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan opini publik dan dinamika sosial masyarakat.
Namun, tanpa disertai tanggung jawab dan kesadaran literasi digital, media sosial justru dapat menjadi sumber gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro, menilai penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat memicu instabilitas sosial.
Hal ini disampaikan usai menghadiri simulasi Sistem Keamanan Kota (Siskamkota) di Stadion Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Sabtu (31/10/2025).
Irjen Endar menjelaskan bahwa media sosial memiliki kekuatan luar biasa dalam membentuk persepsi masyarakat.
Namun, kekuatan tersebut sering disalahgunakan untuk menyebarkan kabar bohong, ujaran provokatif, atau informasi yang belum melalui proses verifikasi.
“Apabila media sosial digunakan tanpa tanggung jawab, maka sangat mudah dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi. Kondisi seperti ini bisa mengancam stabilitas sosial dan keamanan,” ujarnya dengan nada serius.
Ia menambahkan, arus informasi di dunia maya kerap menyebar jauh lebih cepat dibandingkan proses klarifikasi dari pihak berwenang.
Akibatnya, banyak masyarakat yang langsung mempercayai informasi tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu.
“Berita palsu atau hoaks dapat menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat. Opini publik bisa terbentuk hanya berdasarkan informasi yang tidak akurat,” tutur Kapolda.
Menurutnya, dampak penyebaran hoaks semakin berbahaya ketika terjadi pada momentum sensitif seperti pemilu, aksi unjuk rasa, atau penanganan bencana.
Untuk itu, selain memperkuat sistem keamanan melalui latihan Siskamkota, kepolisian juga meningkatkan patroli siber guna mendeteksi dan menindak penyebaran informasi palsu di dunia maya.
Ia memastikan bahwa kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah siap menjadi sumber klarifikasi bagi masyarakat yang ragu terhadap suatu informasi.
“Setiap informasi sebaiknya dikonfirmasi melalui sumber resmi. Masyarakat dapat menanyakan langsung kepada kepolisian, TNI, atau pemerintah daerah untuk memperoleh kejelasan,” ucapnya.
Lebih jauh, Irjen Endar menekankan bahwa pengawasan terhadap aktivitas digital kini menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban umum.
Pihaknya secara berkala memantau potensi gangguan dari ruang siber agar tidak berkembang menjadi konflik di dunia nyata.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Peningkatan literasi digital disebutnya sebagai langkah strategis untuk menciptakan ruang komunikasi yang sehat dan produktif.
“Gunakanlah media sosial secara positif, sebagai sarana berbagi informasi yang bermanfaat. Jangan mudah terpancing oleh isu atau provokasi yang belum tentu benar,” pungkas Irjen Endar.
